PRFMNEWS - Sebanyak 25 perlintasan liar kereta api akan ditutup KAI Daop 2 Bandung selama 8 bulan.
Humas KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanafi menjelaskan, penutupan perlintasan liar kereta api ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
"Selama Januari - September 2024, tercatat ada sebanyak 16 kasus kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang dengan jumlah korban 8 meninggal dunia, 1 luka berat dan 2 luka ringan," ungkap Ayep di Bandung, Jumat 6 September 2024.
Ayep mengatakan penutupan perlintasan liar kereta api ini sudah sesuai Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94. Adapun penutupan tersebut dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah.
Adapun titik perlintasan kereta api liar yang ditutup tersebut yakni sebagai berikut:
- 6 titik di Kabupaten Garut
- 1 titik di Kabupaten Cianjur
- 2 titik di Kabupaten Ciamis
- 3 titik di Kabupaten Bandung
Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia vs Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Live di TV Ini
- 6 titik di Kabupaten Sukabumi
- 2 titik di Kabupaten Tasikmalaya
- 2 titik di Kota Tasikmalaya
- 1 titik di Kota Bandung
- 2 titik di Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga: Berbagai Layanan Ojol Berlaku Diskon 80 Persen Saat Bandung Great Sale 2024
“Dalam melakukan penutupan perlintasan liar ini, PT KAI Daop 2 Bandung bekerja sama dengan beberapa pihak terkait, mulai Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemerintah Daerah, dan beberapa pihak lainnya," jelasnya.***