Soal Konflik Ojol dan Opang di Pasir Impun, Anggota DPRD Kota Bandung: Pemkot Harus Turun Tangan

9 September 2024, 16:00 WIB
Suasana demo ojol dan driver taksi online di Gedung Sate Selasa, 25 Juni 2024. /Ilham/prfmnews

BANDUNG, PRFMNEWS - Pemasalahan antara ojek pangkalan (Opang) dan ojek online (Ojol) di Pasir Impun, Kota Bandung belum terselesaikan. Terbaru, ratusan Ojol datang ke Pasir Impun buntut dari penurunan sepanduk yang berisikan aspirasi bahwa warga bebas memilih moda transportasi yang ingin mereka gunakan.

Anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga mengatakan, permasalahan Ojol dan Opang ini perlu segera diselesaikan. Pemerintah Kota Bandung mesti turun tangan untuk mengakomodir keinginan kedua belah pihak.

"Saya pikir perlu campur tangan pemerintah untuk mencoba mengakomodir dan memfasilitasi agar kedua belah pihak sama-sama diuntungkan," katanya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 9 September 2024.

Baca Juga: 3 Poin Kesepakatan Ojol dan Opang di Pasir Impun Bandung

Catatannya lanjut dia, harus mengutamakan kepentingan umum.

Selain itu, pemerintah juga bisa mengikuti langkah yang telah dilakukan daerah lain yang dulunya terjadi penolakan keberadaan ojol.

Sebetulnya, pihak Ojol dan Opang di Pasir Impun sudah menjalin kesepakatan yang dimediasi pihak kepolisian.

Tinggal, aparat kepolisian memastikan kesepakatan tersebut berjalan, dan tidak dilanggar oleh masing-masing pihak.

"Dari kepolisian memang sudah coba memfasiliasi, hanya harus memastikan kesepakatan ini berjalan," lanjutnya.

Baca Juga: Jadwal Indonesia vs Australia yang Jadi Laga Krusial untuk Lolos ke Piala Dunia 2026

Sebelumnya Ojol dan Opang di Pasir Impun sudah menjalin kesepakatan yang dimediasi Polsek Antapani.

Ada tiga poin yang disepakati. Pertama, Ojol tidak akan lagi dipungut biaya apabila masuk atau melintas di kawasan Pasir Impun.

Kedua, pihak Opang maupun Ojol sepakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Bandung.

Ketiga, kesepakatan tersebut berlaku untuk semua driver Ojol, baik yang tergabung dalam komunitas maupun yang tidak bergabung dengan komunitas.***

Editor: Tim PRFM News

Tags

Terkini

Trending