Dadang Supriatna-Ali Syakieb Berterimakasih kepada Pendukung dan Parpol Pengusungnya Saat Daftar ke KPU

29 Agustus 2024, 17:33 WIB
Dadang Supriatna saat berikan keterangan pers di kantor KPU Kabupaten Bandung Kamis, 29 Agustus 2024. /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Dadang Supriatna bersama dengan Ali Syakieb resmi daftar ke KPU Kabupaten Bandung sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Bandung pada Pilkada Serentak 2024 pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Dadang berterima kasih atas dukungan dari para pendukungnya yang sudah rela hadir sejak acara deklarasi hingga proses pendaftaran ke KPU Kabupaten Bandung.

"Saya juga haturkan terima kasih kepada seluruh partai politik yang sudah mengusung kami," katanya.

Baca Juga: Dadang Supriatna-Ali Syakieb Jadi Pasangan yang Pertama Daftar ke KPU Kabupaten Bandung

Pasangan Dadang dan Ali ini didukung oleh 13 partai Politik mulai dari PKB, Nasdem, Demokrat, PAN, PSI, Gerindra, PDI Perjuangan, dan beberapa partai non parlemen.

Dengan banyaknya dukungan partai politik ini membuat Dadang yakin bisa mendapatkan suara terbanyak pada pencoblosan 27 November 2024 mendatang.

"Semoga ini menjadi suatu energi yang tentunya sangat luar biasa, menambah semangat untuk menghasilkan suara pada 27 November 2024," katanya.

Baca Juga: Koalisi Bedas Mulai Susun Strategi Pemenangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb

"InysaAllah dengan kebersamaan dan izin dan Ridho Allah pasangan bedas akan memenangkan pada 27 November 2024," pungkasnya.***

Editor: Tim PRFM News

Tags

Terkini

Trending