Pasangan Muhammad Farhan-Erwin Akan Mendaftarkan Diri Sebagai Peserta Pilwalkot ke KPU Besok

28 Agustus 2024, 19:45 WIB
Farhan dan Erwin maju sebagai Bakal Calon Wali Kota Bandung dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Bandung di Pilkada 2024 /Dok. PKB Kota Bandung

PRFMNEWS - Pasangan Farhan - H. Erwin akan mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bandung pada Kamis 29 Agustus 2024.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Wenti. Ia mengatakan, Pasangan Farhan-Erwin akan datang ke KPU Kota Bandung pada Kamis besok sekira pukul 12.00 WIB.

"Di hari besok itu pasangan dari Farhan dan Erwin. Pukul 12.00 WIB," ujarnya saat ditemui di Kantor KPU Kota Bandung pada hari ini, Rabu 28 Agustus 2024.

Baca Juga: Pasangan Sahrul Gunawan - Gun Gun Gunawan Dijadwalkan Daftar ke KPU Kamis Besok

Pasangan Farhan-Erwin merupakan Bakal Calon Wali Kota dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Bandung yang diusung oleh Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Koalisi NasDem dan PKB sudah sesuai dengan ketentuan ambang batas Pilwalkot Bandung, yakni minimal 10 kursi.

Baca Juga: PKS Ungkap Alasan Kenapa Umi Oded dan Asep Mulyadi Tak Dipilih Jadi Calon Wali Kota Bandung

NasDem memiliki 6 kursi di DPRD Kota Bandung, sedangkan PKB memiliki 5 kursi di DPRD Kota Bandung.

Menurut Farhan dan Erwin, Koalisi NasDem dan PKB di Pilwalkot Bandung sangat terbuka bagi Partai Politik yang belum memiliki kursi di Parlemen.***

Editor: Tim PRFM News

Tags

Terkini

Trending