Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Rabu 7 Agustus 2024

7 Agustus 2024, 06:00 WIB
Layanan SIM Keliling kota Bandung dari Sat Lantas Polrestabes Bandung. /SIMrestabesbdg/

BANDUNG, PRFMNEWS - Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Kota Bandung hari ini Rabu 7 Agustus 2024. Jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini hadir di dua lokasi.

Untuk anda yang akan memperpanjang masa berlaku SIM, bisa datang ke layanan SIM Keliling Kota Bandung berikut.

Adapun jadwal SIM Keliling Kota Bandung berada di ITC Kebon Kalapa dan Ubertos.

Pendaftaran perpanjangan SIM Keliling Kota Bandung hari ini dimulai pukul 09.00 sampai 11.00 WIB.

Baca Juga: Pemerintah Sewa 1000 Mobil untuk Seremonial HUT RI ke-79 di IKN, Wow! Carter Alphard Rp25 Juta Sehari

Syarat perpanjang SIM Keliling Kota Bandung yakni:

1. SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling, Gerai MIM dan MPP Kota Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, silahkan diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Baca Juga: Jelang Liga 2, ini Susunan Pelatih dan Pemain PSKC Cimahi yang Dihuni Mantan Pemain Persib

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

9. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

10. Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Sedangkan biaya perpanjang SIM Keliling Kota Bandung ialah:

1. Cek kesehatan Rp5.000

2. Test psikologi Rp75.000

3. Biaya perpanjang SIM C Rp125.000

4. Laminasi (Tentative) Rp10.000.

Disclaimer: Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah tergantung kebijakan kepolisian.***

Editor: Tim PRFM News

Tags

Terkini

Trending