2 Alasan RS Muhammadiyah Bandung Tidak Layani Lagi Pasien BPJS Kesehatan

31 Juli 2024, 07:00 WIB
RS muhammadiyah Bandung /Instagram RS muhammadiyah Bandung/

PRFMNEWS - Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Bandung menghentikan sementara kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2024. Pihak RS akan mendistribusikan para pasien yang saat ini dirawat ke rumah sakit lain di Kota Bandung yang juga jadi rujukan untuk pasien BPJS Kesehatan.

Kepala Humas RS Muhammadiyah Awan Setiawan mengungkapkan dua alasan kenapa pihak manajemen rumah sakit memutuskan untuk menghentikan sementara kerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga tidak lagi menerima pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk berobat mulai 1 Agustus 2204.

Alasan pertama, kata Awan, keputusan penghentian kerja sama sementara dengan BPJS Kesehatan merupakan kesepakatan kedua belah pihak secara baik-baik. Kendati demikian, dia tidak menjelaskan secara eksplisit terkait awal mula kesepakatan tersebut akhirnya ditetapkan kedua pihak.

"Jadi kesepakatan antara dua belah pihak antara Rumah Sakit Muhammadiyah dengan BPJS Kesehatan di Kota Bandung. Memang kita menghentikan kerja sama untuk sementara sudah sepakat kedua belah pihak," ujarnya, Senin 29 Juli 2024.

Alasan kedua, lanjut dia, pemutusan kerja sama sementara dengan BPJS Kesehatan lantaran RS Muhammadiyah Bandung perlu melakukan pembenahan internal terlebih dahulu demi perbaikan pelayanan secara menyeluruh terhadap masyarakat.

Baca Juga: Beda dengan RS Muhammadiyah, Ini 31 Rumah Sakit di Kota Bandung Masih Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

"Alasannya memang kami harus memperbaiki diri dulu, kami fokus intropeksi kami memperbaiki diri agar rumah sakit lebih baik lagi," tuturnya.

Awan memastikan RS Muhammadiyah Bandung kini tengah fokus menyalurkan pasien yang masih menjalani perawatan untuk dipindah ke rumah sakit lain agar tetap dapat ditanggung BPJS Kesehatan sesuai regulasi yang berlaku. Apalagi khusus untuk pasien cuci darah yang relatif rumit prosedurnya.

"Biasanya dirujuk ke faskes yang lain, itu dalam kondisi normal rujukan berlaku dan saat ini memang kami distribusikan ke faskes lain," terangnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung Greisthy E.L. Borotoding mengungkapkan keputusan penghentian kerja sama dengan RS Muhammadiyah Bandung diambil dengan penuh kehati-hatian dan memperhatikan dampak pelayanan bagi para peserta JKN.

"BPJS Kesehatan mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam setiap pengambilan keputusan yang berdampak pada akses pelayanan kesehatan peserta JKN. Terhitung mulai 1 Agustus 2024, dengan berat hati kami menyampaikan bahwa RS Muhammadiyah tidak bekerja sama lagi dengan BPJS Kesehatan sehingga tidak dapat melayani peserta JKN," kata Greisthy, Senin 29 Juli 2024.

Baca Juga: Pasien BPJS Kesehatan Masih Dilayani RS Muhammadiyah Bandung Khusus Pengobatan ini Selama 1 Bulan Saja

Greisthy memastikan pula keputusan tersebut diambil melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dia menegaskan semua peserta JKN tidak perlu khawatir tak dapat mengakses pelayanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan menyusul keputusan penghentian kerja sama antara pihaknya dengan RS Muhammadiyah Bandung.

Greisthy memastikan peserta JKN di Kota Bandung dan sekitarnya yang biasa dirujuk dan mendapatkan layanan kesehatan di RS Muhammadiyah Bandung masih bisa mendapatkan layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) lain.

"Sebagai solusinya, peserta JKN yang biasanya dirujuk ke RS Muhammadiyah, kini dapat mengakses pelayanan kesehatan di 48 FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan termasuk di antaranya 22 FKRTL yang menyediakan pelayanan hemodialisa," jelasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Trending