Pria yang Terima Pesanan dari Ojol Sambil Tak Berbusana di Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya untuk Kepuasan

29 Juli 2024, 11:57 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat berbincang dengan pria pelaku aksi eksibisionis di Pasir Impun, Kabupaten Bandung dalam konferensi pers di Maporlesta Bandung Senin, 29 Juli 2024. /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Baru-baru ini viral aksi tak senonoh dilakukan seorang pria yang nekat tak berbusana saat menerima paket makanan yang dipesannya melalui aplikasi ojek online. Disebutkan pria yang melakukan aksi eksibisionis itu bertempat tinggal di salah satu perumahan di kawasan Pasir Impun, Kabupaten Bandung.

Tak berselang lama, akhirnya jajaran Polresta Bandung berhasil mengamankan pria yang melakukan aksi tak senonoh itu.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan, aksi dari pria yang melakukan aksi eksibisionis itu sudah menjadi bahasan di kelompok pengemudi ojek online sebelum akhirnya viral.

"Ini sudah menjadi pembahasan bahwa katanya hati-hati kalau mengantar makanan ke alamat tersebut karena biasanya mengambil makanan tidak berbusana," terang Kusworo saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Bandung Senin, 29 Juli 2024.

Baca Juga: Polresta Bandung Ungkap Kasus Judi Online Jaringan Jerman

Karena sudah ada bahasan itu, akhirnya ada seorang pengemudi ojek online yang menerima pesanan makanan dengan alamat pengiriman ke rumah pria yang ramai diperbincangan tersebut.

Akhirnya, pengemudi ojek online itu melakukan inisiatif untuk merekam saat pria itu keluar mengambil makanan.

"Dan betul terjadi bahwa pemesan layanan ini keluar tidak menggunakan pakaian kemudian mengambil pesanannya dan masuk kembali," katanya.

Akhirnya pengemudi ojek online itu membuat laporan ke pihak Kepolisian dan langsung ditindaklanjuti.

"Kejadiannya kemarin tanggal 28 Juli tepatnya jam 2 siang. Kemudian yang bersangkutan dijerat dengan pasal 36 undang-undang pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun dan atau denda minimal Rp5 miliar," ucapnya.

Terkait alasan, pelaku mengaku memiliki kepuasan tersendiri saat bisa memperlihatkan keseluruhan tubuhnya.

Baca Juga: Polresta Bandung Berhasil Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis di Nagreg, 2 Pelaku Ditangkap

"Terlepas dilihat atau tidak, jalan-jalan di depan publik dengan tidak mengenakan pakaian itu sudah kepuasan sendiri," jelasnya.

Kepada polisi, pria itu mengaku sudah melakukan aksi eksibisionis tersebut sebanyak tiga kali sejak Maret 2024.

Bahkan, dia juga sempat melakukan masturbasi di depan umum sambil direkam oleh dirinya sendiri.

Disebutkan Kusworo, pria ini tergabung dalam sebuah grup WA yang suka saling bertukar foto atau video tak senonoh. Kemudian dia tidak menjual video tak senonohnya itu.

"Dan seandainya ada yang meminta, yang bersangkutan akan meminta," jelas Kusworo.

Bahkan, aksi dia tak berbusana saat mengambil makanan dari ojek online pun dia rekam sendiri melalui HP yang dia simpan di depan pintu.***

Editor: Tim PRFM News

Tags

Terkini

Trending