Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung Hentikan Sementara Kerjasama dengan BPJS Kesehatan

28 Juli 2024, 16:12 WIB
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan /Dok. PRFMNEWS

BANDUNG, PRFMNEWS - Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung (RSMB) mengumumkan telah menghentikan sementara kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Redaksi PRFM menerima pengumuman tentang penghentian sementara kerjasama antara Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung dan BPJS Kesehatan pada hari ini, Minggu 28 Juli 2024.

Dalam keterangan resminya, Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung menyatakan sedang melakukan perbaikan internal untuk skenario pelayanan prima jangka panjang.

Baca Juga: KCIC Ungkap Jadwal Exit Tol KM 149 Gedebage Kembali Dibuka Dukung Aksesibilitas Stasiun Tegalluar

Oleh karena itu, Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung memutuskan untuk menghentikan sementara kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

"Dengan berat hati, Manajemen RSMB bersepakat dengan BPJS Kesehatan untuk sementara waktu menghentikan kerjasama," tulis keterangan resmi Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung.

Penghentian kerjasama Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung dan BPJS Kesehatan mulai berlaku 1 Agustus 2024.

Baca Juga: BRT Bandung Raya Beroperasi 2026, Bagaimana Nasib Angkot di Kota Bandung? Begini Jawaban Pemkot

Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena tidak dapat memberikan layanan bagi pasien BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2024.

"Kami sampaikan permohonan maaf karena tidak dapat memberikan layanan bagi pasien BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2024, kecuali pasien Hemodialisa, masih dilayani hingga 31 Agustus 2024," jelas Manajemen Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung.

Sementara itu, Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung menegaskan bahwa layanan terhadap pasien umum dan pasien yang menggunakan asuransi non BPJS Kesehatan masih berjalan seperti biasa.

"Mohon doanya, agar proses perbaikan internal ini dapat segera kami lakukan secara komprehensif untuk memberikan layanan RSMB yang lebih baik," tutup pengumuman Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung.***

Editor: Tim PRFM News

Tags

Terkini

Trending