Bebas Pungli, Aplikasi Simpelman Permudah Layanan Jemput Jenazah-Pemakaman di Kota Bandung Secara Gratis

10 Juli 2024, 20:00 WIB
Petugas pemakaman Dinas Cipta Bintar Kota Bandung. /Dinas Cipta Bintar Kota Bandung

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memiliki aplikasi Simpelman (Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman) untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan pemakaman kepada masyarakat. Aplikasi ini dikembangkan oleh tim IT yang kompeten sesuai rekomendasi Diskominfo.

Melalui berbagai fitur unggulan di Simpelman, warga Kota Bandung akan lebih mudah mendapat pelayanan mulai dari jemput dan antar jenazah hingga proses pemakaman yang bebas biaya alias gratis. Kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu memberantas praktik pungutan liar (pungli) layanan pemakaman.

Sejumlah fitur layanan tersedia di aplikasi Simpelman yang dapat diakses secara online melalui website: https://diciptabintar.bandung.go.id/simpelman, antara lain:

Baca Juga: Pemkot Bandung Kejar Target Perluasan Ruang Terbuka Hijau hingga 30 Persen

1. Layanan Pemakaman Baru
2. Layanan Pemakaman Tumpang
3. Layanan Pembongkaran Makam (Pembongkaran makam yang akan dipindahkan).
4. Layanan Pengantaran Jenazah (Pengantaran jenazah dari rumah sakit menuju rumah duka kemudian ke TPU).

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Diciptabintar) Bambang Suhari menyebut dengan aplikasi Simpelman proses peminjaman ambulans atau mobil jenazah juga menjadi lebih mudah. Penggunaan kartu makam juga tidak lagi perlu diperlukan warga Kota Bandung.

“Kini tak perlu lagi cetak kartu makam karena semua data pemakaman tersimpan dalam satu database yang mudah diakses yaitu di Simpelman,” kata Bambang di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rancacili, Kota Bandung, Rabu 10 Juli 2024.

Ia menambahkan, kini warga Kota Bandung juga tidak perlu lagi datang ke TPU untuk mendaftar pemakaman. Kemudahan juga dihadirkan pihaknya untuk meminjam ambulans mobil jenazah. Saat ini tersedia 7 ambulans terdiri dari 4 Innova dan 3 Hiace.

Baca Juga: Kesaksian Penumpang Bus Primajasa yang Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol Cipularang

“Cukup dengan membuka aplikasi Simpelman dan memasukkan data KTP Kota Bandung, semua proses dapat dilakukan secara online,” jelasnya.

“Untuk meminjam ambulans, warga hanya perlu menghubungi nomor Discipta Bintar atau melalui Instagram. Tim akan segera menjemput jenazah,” imbuhnya.

Persyaratan yang diperlukan untuk menggunakan layanan tersebut melalui aplikasi Simpelman, sebut Bambang, adalah mengunggah KTP dan surat keterangan kematian dari rumah sakit atau RT.

“Simpel kan? Jika ada yang mudah kenapa harus dipersulit,” ucapnya dengan bangga.

Bambang kembali menegaskan bahwa aplikasi ini dapat menghindari pungli dan memastikan semua jenis pelayanan pemakaman oleh Diciptabintar gratis, sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga: Ada 2 Exit Tol di Garut, Tol Cigatas Seksi Bandung-Garut Akan Dibangun di 2024, Kapan Rampung?

“Aplikasi Simpelman dan fasilitas ambulans milik Pemkot Bandung ini berasal dari anggaran masyarakat dan diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.

Warga dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya, menghindari pemberian uang yang tidak sah, dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Dengan hadirnya aplikasi Simpelman, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat dalam urusan pemakaman," pungkas Bambang.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Trending