Hati-hati Saat Bayar Tarif TMP Bandung Raya Pakai QRIS, Perhatikan Cara dan Ketentuan yang Benar

6 Juli 2024, 07:00 WIB
Ilustrasi pembayaran TMP Bandung Raya dengan QRIS. /Instagram Teman Bus

PRFMNEWS – Dinas Perhubungan Jawa Barat (Dishub Jabar) mengimbau penumpang bus Trans Metro Pasundan (TMP) atau Teman Bus Bandung berhati-hati dan teliti saat bayar tarif layanan menggunakan metode scan QR Code atau QRIS. Pastikan sesuai langkah-langkah dan ketentuan yang berlaku.

Imbauan kehati-hatian saat membayar tarif bus TMP Bandung Raya dengan metode QRIS dikhususkan bagi penumpang yang menggunakan layanan Teman Bus Bandung Koridor 2 Kota Baru Parahyangan (KBP) Padalarang – Alun-alun Bandung dan Koridor 3 Baleendah – Bandung Electronic Center (BEC).

“Hai #Temanku. Mimin mau ngingetin buat seluruh penumpang untuk berhati-hati saat melakukan pembayaran QRIS di Koridor 2 & 3!,” tulis keterangan unggahan di akun Instagram Teman Bus Bandung, dikutip prfmnews.id pada Jumat, 5 Juli 2024.

Baca Juga: Ibu dan Anak Ditemukan Tewas di Bantaran Sungai Citarum

Kehatian-hatian ketika pembayaran tarif bus TMP Bandung Raya Koridor 2 dan 3 dengan metode QRIS ini berkaitan dengan cara memasukkan nominal harga yakni Rp4.900 per orang yang harus diketikkan manual oleh penumpang.

“Karena tarif Rp4.900 dimasukkan secara mandiri di E-Wallet atau M-Banking yang kamu gunakan untuk melakukan pembayaran QRIS,” lanjut keterangan unggahan.

Cara ini berbeda dengan metode QRIS untuk pembayaran layanan bus TMP Bandung Raya Koridor 1, 4, dan 5 yang saat di-scan barcode sudah secara otomatis muncul nominal Rp4.900, sehingga penumpang tidak perlu lagi mengetikkan secara manual besaran tarif tersebut.

Baca Juga: Pemprov Jabar Cari Investasi yang Bisa Berdampak Langsung Turunkan Pengangguran dan Kemiskinan

Sebab, metode pembayaran QRIS pada Koridor 2 dan 3 tak jarang membuat penumpang salah menginput nominal tarif layanan bus TMP Bandung Raya, seperti ada yang kekurangan ataupun kelebihan bayar.

Bagi penumpang yang salah masukkan tarif tidak perlu khawatir, Dishub Jabar sebagai pengelola Teman Bus Bandung Koridor 2 dan 3 menghadirkan solusi yakni sampaikan laporan kejadian tersebut ke nomor aduan via WhatsApp: 0823-2229-5959.

“Jika kamu salah masukkan nominal pembayaran dan kelebihan bayar, segera hubungi Hotline Dishub Jabar di nomor berikut melalui WhatsApp : 0823-2229-5959 atau klik link di Bio kami ya!,” lanjut keterangan unggahan.

Baca Juga: Oleh Manajemen Persib Stadion GBLA Akan Ditata Lebih Nyaman dengan Penerapan Sistem Teknologi Terkini

Selain itu perhatikan pula ketentuan pembayaran tarif metode QRIS untuk kedua koridor Teman Bus Bandung tersebut yang hanya berlaku 1 orang untuk 1 kali transaksi alias 1 kali scan QR Code untuk 1 penumpang.

Berikut adalah langkah-langkah pembayaran tarif bus TMP Bandung Raya Koridor 2 dan 3 melalui metode QRIS:
1. Scan atau pindai QR Code dengan smartphone melalui aplikasi M-Banking atau E-Wallet
2. Masukkan jumlah nominal yang harus dibayar yakni Rp4.900
3. Pastikan kamu mendapat notifikasi status transaksi berhasil
4. Perlihatkan ke pengemudi bukti berhasil transaksi tersebut.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Trending