3 Orang Ditangkap Polisi Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung

10 Desember 2023, 17:30 WIB
Direktorat Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai melaksanakan razia di tempat hiburan di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu. /Humas Polri

PRFMNEWS – Polisi menangkap tiga pengunjung tempat hiburan malam di Kota Bandung pada Sabtu dini hari, 9 Desember 2023.

Penangkapan tiga orang itu dilakukan saat pelaksanaan razia oleh tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai.

Tiga orang yang ditangkap polisi saat razia di salah satu tempat hiburan malam di Kota Bandung ini dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Baca Juga: Cara dan Syarat Beli Tiket Promo 12.12 KAI, Tarif Naik Kereta Eksekutif, Bisnis, Ekonomi Makin Murah

Usai menjalani pemeriksaan urine dan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, mereka langsung dibawa ke kantor Satres Narkoba Polrestabes Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaan urine dari pengunjung dan karyawan, ada tiga orang urine positif Amphetamin dan MDMA," kata Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Calvin Simanjuntak, Sabtu 9 Desember 2023.

Menurut Calvin, selain di Kota Bandung, razia itu telah dilakukan secara rutin dan serentak di seluruh wilayah Indonesia jelang pergantian tahun baru 2024.

Baca Juga: KAI Daop 2 Bandung Minta Maaf, Perjalanan Kereta Api Commuter Line Terhambat Akibat Pohon Bambu Tumbang

“Hasil penegakan hukum dalam satu bulan terakhir, berhasil mengungkap sindikat narkotika khususnya jenis ekstasi sebanyak 600 ribu butir,” ungkap dia.

Sementara itu, dalam razia itu, pihak Bea Cukai menemukan empat gudang minuman keras (miras) dan satu etalase yang digunakan untuk memajang produk minuman beralkohol itu.

"Lebih 900 botol minuman beralkohol yang diduga menggunakan pita cukai palsu," ungkap Calvin.***

Editor: Indra Kurniawan

Terkini

Trending