Wagub Jabar Wanti-Wanti Pandemi Covid-19 Jangan Jadi Alasan Perusahaan Tak Bayar THR

- 16 April 2021, 13:24 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhatul Ulum meminta perusahaan untuk tetap berikan THR dan angan menjadikan Covid-19 sebagai alasan.
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhatul Ulum meminta perusahaan untuk tetap berikan THR dan angan menjadikan Covid-19 sebagai alasan. /Ahmad Fikri/ANTARA

PRFMNEWS - Pembayaran tunjangan hari raya (THR) diharapkan dilaksanakan dengan baik oleh perusahaan di Jawa Barat. Sehingga tunjangan tersebut dapat dirasakan oleh karyawan secara keseluruhan.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum bahkan mewanti-wanti perusahaan agar tidak menjadikan pandemi Covid-19 sebagai alasan penundaan pembayaran THR atau alasan tak membayar THR bagi karyawannya. Pasalnya, Uu menyebut THR adalah hak karyawan yang jelang lebaran.

Selain itu, Uu menyebut sesuai peraturan perusahaan wajib memberikan THR kepada karyawannya sebelum Hari Raya Idul Fitri sebagai bagian dari hak karyawan.

Baca Juga: Kemenkes: Vaksinasi Masyarakat Umum Dimulai Jika Lansia Sudah 90 Persen

Baca Juga: Penuhi Kekurangan Stok Darah, PMI Kota Bandung Jemput Bola Pendonor

"Jangan  tidak umemberikan THR dengan alasan Covid," kata Uu Ruzhanul Ulum usai Safari Ramadhan di Masjid Rahmatulloh, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Rabu 16 April 2021.

Dilansir ANTARA, menurut Uu perusahaan harus berusaha memenuhi hak karyawannya meski Menteri Tenaga Kerja memberikan kelonggaran bagi perusahaan yang tidak mampu karena terdampak Covid-19.

"Para pengusaha harus memberikan THR sekalipun ada klausul yang ditandatangani oleh Menteri Tenaga Kerja kalau memang tidak mampu dan lainnya kena Covid, harapan kami itu tidak menjadi alasan," kata Uu.

Baca Juga: Gara-gara Lonjakan Kasus di India, Stok Vaksin di Indonesia Terbatas, Sisa 1 Juta Dosis

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x